Proporsi Penggunaan Kulit pisang (Musa paradisiaca L) dan Daging ikan Bandeng (Chanos chanos) pada Pembuatan Abon

  • Ahmad Akbar Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
  • Sitti Nurmiah Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
  • Gusni Sushanti Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
Keywords: abon, bandeng, ampas, kulit pisang, serat

Abstract

Kulit pisang termasuk bahan hasil samping yang belum dimanfaatkan secara maksimal.   Kulit   pisang   yang   dianggap   sebagai   limbah   dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan karena masih mengandung nilai gizi seperti karbohidrat. Selain itu kulit pisang juga memiliki kandungan serat yang tinggi. Dengan demikian kulit pisang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan abon yang dikombinasikan dengan daging ikan bandeng. Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui proporsi terbaik penggunaan kulit pisang dan daging ikan bandeng pada pembuatan abon ikan. Penelitian dilaksanakan menggunakan metode Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan perlakuan proporsi kulit pisang dan daging ikan bandeng yaitu K = 100% kulit pisang, S1 = 75% kulit pisang : 25% daging ikan bandeng, S2 = 50% kulit pisang : 50% daging ikan bandeng, dan S3 = 25% kulit pisang : 75% daging ikan bandeng. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi penggunaan kulit pisang dan daging ikan bandeng yang terbaik pada pembuatan abon adalah 25% kulit pisang dan 75% daging ikan bandeng. Abon yang dihasilkan dengan perlakuan tersebut cenderung lebih disukai oleh panelis dan memiliki komposisi kimia yang lebih baik dibanding perlakuan lainnya yaitu kadar air 6.23%, serat 3.46% dan protein 18.66%.

Author Biography

Ahmad Akbar, Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan

Mahasiswa Program Studi Agroindustri

Published
2021-06-30
How to Cite
Akbar, A., Nurmiah, S., & Sushanti, G. (2021). Proporsi Penggunaan Kulit pisang (Musa paradisiaca L) dan Daging ikan Bandeng (Chanos chanos) pada Pembuatan Abon. Lutjanus, 26(1), 20-28. https://doi.org/10.51978/jlpp.v26i1.415