Proporsi Penggunaan Kulit pisang (Musa paradisiaca L) dan Daging ikan Bandeng (Chanos chanos) pada Pembuatan Abon
Abstract
Kulit pisang termasuk bahan hasil samping yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kulit pisang yang dianggap sebagai limbah dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan karena masih mengandung nilai gizi seperti karbohidrat. Selain itu kulit pisang juga memiliki kandungan serat yang tinggi. Dengan demikian kulit pisang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan abon yang dikombinasikan dengan daging ikan bandeng. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proporsi terbaik penggunaan kulit pisang dan daging ikan bandeng pada pembuatan abon ikan. Penelitian dilaksanakan menggunakan metode Rancangan Acak Lengkap (RAL) dengan perlakuan proporsi kulit pisang dan daging ikan bandeng yaitu K = 100% kulit pisang, S1 = 75% kulit pisang : 25% daging ikan bandeng, S2 = 50% kulit pisang : 50% daging ikan bandeng, dan S3 = 25% kulit pisang : 75% daging ikan bandeng. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi penggunaan kulit pisang dan daging ikan bandeng yang terbaik pada pembuatan abon adalah 25% kulit pisang dan 75% daging ikan bandeng. Abon yang dihasilkan dengan perlakuan tersebut cenderung lebih disukai oleh panelis dan memiliki komposisi kimia yang lebih baik dibanding perlakuan lainnya yaitu kadar air 6.23%, serat 3.46% dan protein 18.66%.